PENGUATAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL (JDIHN) DALAM RANGKA PERCEPATAN REFORMASI HUKUM

  • 01:39:41pm WIB
  • 11 September 2019
  • Admin
PENGUATAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL (JDIHN) DALAM RANGKA PERCEPATAN REFORMASI HUKUM

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dalam Rangka Percepatan Reformasi Hukum bertempat di Swiss-Bellhotel Mangga Dua, Jakarta pada hari Selasa s/d Rabu tanggal 10 s/d 11 September 2019. Penyelenggaraan Rakor JDIHN 2019 bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kerjasama yang efektif antar anggota JDIHN baik di tingkat pusat maupun di daerah dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum dalam sebuah sistem dan basis data nasional terintegrasi yang akan mendukung agenda penataan regulasi dalam rangka reformasi hukum di tanah air. Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan Piagam Penghargaan Kepada Bagian Hukum Setdakab. Lampung Tengah sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN (jdihn.go.id) yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Bapak Prof.Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc.,Ph.D


Berita dan Kegiatan Lainnya


Cari Produk Hukum