SURAT EDARAN BUPATI LAMPUNG TENGAH TENTANG PELAKSANAAN IMSPEKSI LAIK JALAN 3 (TIGA) KOMPONEN KENDARAAN BERMOTOR DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH LAMPUNG TENGAH TAHUN 2021
- 01:39:41pm WIB
- 26 April 2021
- Admin

Dalam rangka mendukung program kerja Bupati Lampung Tengah untuk mewujutkan kendaraan Bermotor Dinas yang laik Jalan ,maka diperintahkan kepada pemegang Kendaraan Dinas Roda empat (mobil penumpang) agar dapat melaksanaakan dimana pelaksanaan impeksi laik jalan 3( tga) komponen kendaraan bermotor dapat di mulai pada Tanggal 3 mei 2021 di UPTD pengujian kendaraan Bermotor dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah (JL. raya kota gajah no. 175 Gunung sugih).adapun yg harus di bawa saat pengujian kendaraan sebagai beikut :
- membawa langsung kendaraan bermotor
- membawa dokumen kendaraan berupa STNK