Pencabutan 12 (Dua Belas) Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah

  • 16 Desember 2010
  • Admin
  • PERATURAN DAERAH KABUPATEN
  • Diunduh 455 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Nomor : 7
Judul : Pencabutan 12 (Dua Belas) Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 16 Desember 2010
Tanggal Pengundangan : 16 Desember 2010
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : LD Nomor 07 Tahun 2010
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Hukum Setdakab.
Penandatangan : Mudiyanto Thoyib
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum