PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN

  • 16 Januari 2015
  • Admin
  • PERATURAN DAERAH KABUPATEN
  • Diunduh 404 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Nomor : 2
Judul : PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 16 Januari 2015
Tanggal Pengundangan : 16 Januari 2015
Subjek : -
Status : Mengubah
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Penandatangan : BUPATI LAMPUNG TENGAH
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum