PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN

  • 03 September 2014
  • Admin
  • PERATURAN DAERAH KABUPATEN
  • Diunduh 751 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Nomor : 7
Judul : PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 03 September 2014
Tanggal Pengundangan : 03 September 2014
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Penandatangan : BUPATI LAMPUNG TENGAH
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum