PEMBERIAN DAN PENYEDIAAN OBAT DALAM PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN,PRAKTIK KEPERAWATAN DAN PRAKTIK  BIDAN PADA DAERAH YANG TIDAK ADA APOTEK

  • 01 Januari 0001
  • Admin
  • PERATURAN BUPATI
  • Diunduh 329 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN BUPATI
Nomor : 24
Judul : PEMBERIAN DAN PENYEDIAAN OBAT DALAM PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN,PRAKTIK KEPERAWATAN DAN PRAKTIK  BIDAN PADA DAERAH YANG TIDAK ADA APOTEK
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 01 Januari 0001
Tanggal Pengundangan : 01 Januari 0001
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Penandatangan : BUPATI LAMPUNG TENGAH
Abstrak : Lihat Abstrak

Dokumen


Cari Produk Hukum