TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

  • 18 Januari 2022
  • Admin
  • PERATURAN BUPATI
  • Diunduh 326 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN BUPATI
Nomor : 11
Judul : TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 18 Januari 2022
Tanggal Pengundangan : 18 Januari 2022
Subjek : -
Status : Dicabut
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Penandatangan : BUPATI LAMPUNG TENGAH
Abstrak : Lihat Abstrak

Dokumen


Cari Produk Hukum