Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Kelompok substansi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten lampung Tengah Tengah

  • 12 September 2022
  • Admin
  • PERATURAN BUPATI
  • Diunduh 162 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN BUPATI
Nomor : 64
Judul : Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Kelompok substansi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten lampung Tengah Tengah
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 12 September 2022
Tanggal Pengundangan : 12 September 2022
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum