Perubahan Kedua Tarif Retibusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

  • 10 Januari 2022
  • Admin
  • PERATURAN BUPATI
  • Diunduh 160 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN BUPATI
Nomor : 5
Judul : Perubahan Kedua Tarif Retibusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 10 Januari 2022
Tanggal Pengundangan : 10 Januari 2022
Subjek : -
Status : Dicabut
Sumber : BD Nomor 5 Tahun 2022
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum