Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 36 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah

  • 10 Juli 2023
  • Admin
  • PERATURAN BUPATI
  • Diunduh 125 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN BUPATI
Nomor : 36
Judul : Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 36 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 10 Juli 2023
Tanggal Pengundangan : 10 Juli 2023
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : BD Nomor 36Tahun 2023
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Inspektorat
Penandatangan : MUSA AHMAD
Abstrak : Lihat Abstrak

Dokumen


Cari Produk Hukum