PERPRES TENTANG JARINGAN INFORMASI DOKUMENTASI HUKUM NASIONAL

  • 20 Maret 2012
  • Admin
  • PERATURAN PRESIDEN
  • Diunduh 96 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN PRESIDEN
Nomor : 33
Judul : PERPRES TENTANG JARINGAN INFORMASI DOKUMENTASI HUKUM NASIONAL
Singkatan Jenis : PERPRES
Tempat Penetapan : Jakarta
Lokasi :
Tanggal Penetapan : 20 Maret 2012
Tanggal Pengundangan : 20 Maret 2012
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : Himpunan Peraturan
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa :
Penandatangan : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum