PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEMBE1RIAN GAJI, PENSIUN, ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA, ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PE.IABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN

  • 06 Mei 2019
  • Admin
  • PERATURAN PEMERINTAH
  • Diunduh 71 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN PEMERINTAH
Nomor : 35
Judul : PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEMBE1RIAN GAJI, PENSIUN, ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA, ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PE.IABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN
Singkatan Jenis : PP
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi :
Tanggal Penetapan : 06 Mei 2019
Tanggal Pengundangan : 06 Mei 2019
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : Himpunan Peraturan
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa :
Penandatangan : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum