Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 11/KPTS/Setwan.IV.I/2024 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah T.A 2024

  • 23 Januari 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 258 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 11
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 11/KPTS/Setwan.IV.I/2024 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah T.A 2024
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 23 Januari 2024
Tanggal Pengundangan : 23 Januari 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum