Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 343/KPTS/D.a.VI.01/2024 tentang Penunjukan Bendahara Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Pada Sekolah Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024

  • 08 Juli 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 106 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 343
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 343/KPTS/D.a.VI.01/2024 tentang Penunjukan Bendahara Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Pada Sekolah Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 08 Juli 2024
Tanggal Pengundangan : 08 Juli 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pendidikan
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum