Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 35/KPTS/D.b.VI.10/2024 tentang Penetapan Lokasi Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Kampung Ramah Perempuan dan Peduli Anak Kabupaten Lampung Tengah

  • 29 Januari 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 36 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 35
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 35/KPTS/D.b.VI.10/2024 tentang Penetapan Lokasi Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Kampung Ramah Perempuan dan Peduli Anak Kabupaten Lampung Tengah
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 29 Januari 2024
Tanggal Pengundangan : 29 Januari 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum