Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 45/KPTS/B.a.VII.06/2024 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Narasumber Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah Th. 2024

  • 02 Februari 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 69 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 45
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 45/KPTS/B.a.VII.06/2024 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Narasumber Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah Th. 2024
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 02 Februari 2024
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum