Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 100/KPTS/D.b.VI.10/2024 tentang Pembentukan Panitia Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kab. Lampung Tengah Tahun 2024

  • 19 Februari 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 135 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 100
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 100/KPTS/D.b.VI.10/2024 tentang Pembentukan Panitia Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kab. Lampung Tengah Tahun 2024
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 19 Februari 2024
Tanggal Pengundangan : 19 Februari 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum