Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 119/KPTS/B.a.VII.02/2024 tentang Penunjukan Pejabat yang Diberi Wewenang Atas Nama Bupati Lampung Tengah untuk Menandatangani Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung serta Surat Penagihan Piutang untuk Pelaksanaan Anggara

  • 28 Februari 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 91 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 119
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 119/KPTS/B.a.VII.02/2024 tentang Penunjukan Pejabat yang Diberi Wewenang Atas Nama Bupati Lampung Tengah untuk Menandatangani Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung serta Surat Penagihan Piutang untuk Pelaksanaan Anggara
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 28 Februari 2024
Tanggal Pengundangan : 28 Februari 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum