Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 128/KPTS/B.a.VII.02/2024 tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Bidang Keuangan Daerah Pemerintah Kab. Lampung Tengah Tahun 2024

  • 04 Maret 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 187 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 128
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 128/KPTS/B.a.VII.02/2024 tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Bidang Keuangan Daerah Pemerintah Kab. Lampung Tengah Tahun 2024
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 04 Maret 2024
Tanggal Pengundangan : 04 Maret 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum