Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 24/KPTS/B.a.VII.02/2024 tentang Penggantian Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Kelurahan Gunung Sugih Raya dan Kelurahan Seputih Jaya Kecamatan Gunung Sugih dan Kelurahan Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo Kab. Lampung Tengah.

  • 23 Januari 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 60 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 24
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 24/KPTS/B.a.VII.02/2024 tentang Penggantian Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Kelurahan Gunung Sugih Raya dan Kelurahan Seputih Jaya Kecamatan Gunung Sugih dan Kelurahan Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo Kab. Lampung Tengah.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 23 Januari 2024
Tanggal Pengundangan : 23 Januari 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum