Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 171/KPTS/D.a.VI.09/2024 tentang Pembentukan Rumah Dataku pada Kampung Keluarga Berkualitas Di Kab. Lampung Tengah.

  • 13 Maret 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 73 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 171
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 171/KPTS/D.a.VI.09/2024 tentang Pembentukan Rumah Dataku pada Kampung Keluarga Berkualitas Di Kab. Lampung Tengah.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 13 Maret 2024
Tanggal Pengundangan : 13 Maret 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum