Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 175/KPTS/D.a.VI.07/2024 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan Dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA Di Luar Panti Sosial Tahun 2024.

  • 15 Maret 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 37 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 175
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 175/KPTS/D.a.VI.07/2024 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan Dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA Di Luar Panti Sosial Tahun 2024.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 15 Maret 2024
Tanggal Pengundangan : 15 Maret 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Sosial
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Sosial
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum