Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 247/KPTS/D.a.VI.05/2024 tentang Penunjukan Pelaksanaan Kegiatan Kerjasama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Besrta Prasarana, Sarana dan Utilities Umum Di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas Dibawah 10 (Sepuluh) Hektar Kab. Lampung Tengah Tahun 2024.

  • 22 April 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 735 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 247
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 247/KPTS/D.a.VI.05/2024 tentang Penunjukan Pelaksanaan Kegiatan Kerjasama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Besrta Prasarana, Sarana dan Utilities Umum Di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas Dibawah 10 (Sepuluh) Hektar Kab. Lampung Tengah Tahun 2024.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 22 April 2024
Tanggal Pengundangan : 22 April 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Perumahan Kawasan Permukiman
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum