Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 250/KPTS/B.a.VII.06/2024 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Narasumber Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah.

  • 22 April 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 51 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 250
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 250/KPTS/B.a.VII.06/2024 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Narasumber Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 22 April 2024
Tanggal Pengundangan : 22 April 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum