Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 252/KPTS/D.a.VI.07/2024 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pemberian Layanan Rujukan pada Rumah Singgah dan Kantor Dinas Sosial Kegiatan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Lainnya Bukan Korban HIV dan/NAPZA Di Luar Panti Sosial TA. 2024.

  • 25 April 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 52 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 252
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 252/KPTS/D.a.VI.07/2024 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pemberian Layanan Rujukan pada Rumah Singgah dan Kantor Dinas Sosial Kegiatan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Lainnya Bukan Korban HIV dan/NAPZA Di Luar Panti Sosial TA. 2024.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 25 April 2024
Tanggal Pengundangan : 25 April 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Sosial
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Sosial
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum