Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 255/KPTS/ D.a.VI.05/ 2024 tentang Pembentukan Konsultan Individual, Koordinator Tenaga Fasilitator Lapangan dan Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Kerjasama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Beserta Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Di Luar Kawasan Permukiman

  • 30 April 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 70 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 255
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 255/KPTS/ D.a.VI.05/ 2024 tentang Pembentukan Konsultan Individual, Koordinator Tenaga Fasilitator Lapangan dan Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Kerjasama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Beserta Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Di Luar Kawasan Permukiman
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 30 April 2024
Tanggal Pengundangan : 30 April 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Perumahan Kawasan Permukiman
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum