Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 274/KPTS/D.a.VI.07/2024 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pemberian Layanan Kedaruratan Bagi Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, dan Gelandangan, Pengemis Di Luar Panti Sosial Kabupaten Lampung Tengah TA. 2024

  • 22 Mei 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 128 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 274
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 274/KPTS/D.a.VI.07/2024 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pemberian Layanan Kedaruratan Bagi Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, dan Gelandangan, Pengemis Di Luar Panti Sosial Kabupaten Lampung Tengah TA. 2024
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 22 Mei 2024
Tanggal Pengundangan : 22 Mei 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Sosial
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Sosial
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum