Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 311/KPTS/Inspektorat.a.V.1/2024 tentang Pembentukan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain Kabupaten Lampung Tengah dan Tim Sekretariat Tahun 2024

  • 05 Juni 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 223 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 311
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 311/KPTS/Inspektorat.a.V.1/2024 tentang Pembentukan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain Kabupaten Lampung Tengah dan Tim Sekretariat Tahun 2024
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 05 Juni 2024
Tanggal Pengundangan : 05 Juni 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Inspektorat
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum