Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 315/KPTS/ D.a.VI.05/ 2024 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Luar Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas Dibawah 10 (Sepuluh) Hektar Kabupaten Lampung Tengah Tah

  • 05 Juni 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 126 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 315
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 315/KPTS/ D.a.VI.05/ 2024 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Luar Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas Dibawah 10 (Sepuluh) Hektar Kabupaten Lampung Tengah Tah
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 05 Juni 2024
Tanggal Pengundangan : 05 Juni 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Perumahan Kawasan Permukiman
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum