Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 341/KPTS/B.a.VII.02/2024 tentang Penggantian Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah

  • 04 Juli 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 72 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 341
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 341/KPTS/B.a.VII.02/2024 tentang Penggantian Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 04 Juli 2024
Tanggal Pengundangan : 04 Juli 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum