Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 351/KPTS/D.b.VI.10/2024 tentang Pembentukan Panitia dan Narasumber Kegiatan Layanan Bedah/Gelar Kasus Untuk Penguatan Koordinasi Dalam Pemberian Layanan Perlindungan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan D

  • 18 Juli 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 77 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 351
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 351/KPTS/D.b.VI.10/2024 tentang Pembentukan Panitia dan Narasumber Kegiatan Layanan Bedah/Gelar Kasus Untuk Penguatan Koordinasi Dalam Pemberian Layanan Perlindungan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan D
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 18 Juli 2024
Tanggal Pengundangan : 18 Juli 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum