Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 355/KPTS/D.b.VI.10/2024 tentang Pengelolaan Biaya Pelayanan Kesehatan Melalui Kerjasama Antara Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dengan Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024

  • 18 Juli 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 47 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 355
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 355/KPTS/D.b.VI.10/2024 tentang Pengelolaan Biaya Pelayanan Kesehatan Melalui Kerjasama Antara Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dengan Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 18 Juli 2024
Tanggal Pengundangan : 18 Juli 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum