Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 365/KPTS/D.a.VI.16/2024 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Narasumber Kegiatan Pemberdayaan Bagi Pelaku Usaha Mikro Pada Bidang Kuliner, Bidang Kriya dan Bidang Wastra Melalui Kemitraan Usaha Mikro Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024

  • 05 Agustus 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 55 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 365
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 365/KPTS/D.a.VI.16/2024 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Narasumber Kegiatan Pemberdayaan Bagi Pelaku Usaha Mikro Pada Bidang Kuliner, Bidang Kriya dan Bidang Wastra Melalui Kemitraan Usaha Mikro Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 05 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan : 05 Agustus 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum