Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 374/KPTS/D.a.VI.01/2024 tentang Penetapan Lembaga Himpaudi dan Ikatan Guru Taman Kanak - Kanak Indonesia Sebagai Penerima Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah TA. 2024.

  • 05 Agustus 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 107 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 374
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 374/KPTS/D.a.VI.01/2024 tentang Penetapan Lembaga Himpaudi dan Ikatan Guru Taman Kanak - Kanak Indonesia Sebagai Penerima Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah TA. 2024.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 05 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan : 05 Agustus 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum