Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 376/KPTS/B.a.VII.02/2024 tentang Penggantian Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah.

  • 16 Agustus 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 55 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 376
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 376/KPTS/B.a.VII.02/2024 tentang Penggantian Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 16 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan : 16 Agustus 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum