Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 393/KPTS/B.a.VII.06/2024 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan

  • 02 September 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 46 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 393
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 393/KPTS/B.a.VII.06/2024 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 02 September 2024
Tanggal Pengundangan : 02 September 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum