Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 410/KPTS/D.a.VI.20/2024 tentang Kelompok Penerima Bantuan Jalan Usaha Tani Jaringan Irigasi Tersier dan Pembangunan Embung Sub Kegiatan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pertanian Lainnya Kabupaten Lampung Tengah TA. 2024.

  • 23 September 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 76 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 410
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 410/KPTS/D.a.VI.20/2024 tentang Kelompok Penerima Bantuan Jalan Usaha Tani Jaringan Irigasi Tersier dan Pembangunan Embung Sub Kegiatan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pertanian Lainnya Kabupaten Lampung Tengah TA. 2024.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 23 September 2024
Tanggal Pengundangan : 23 September 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pangan
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum