Pengadilan Negeri Gunung sugih yang memeriksa dan memutus perkara perdata pada tingkat pertama antara H. herman Hazbulloh ,SH.,MH Lawan Hi. Musa Ahmad, S.sos Selaku kepala Daerah (Bupati)

  • 01 Juli 2024
  • Admin
  • PUTUSAN PENGADILAN
  • Diunduh 419 kali
Jenis Dokumen : PUTUSAN PENGADILAN
Nomor : 43/pdt.G/2024/PN Gns
Judul : Pengadilan Negeri Gunung sugih yang memeriksa dan memutus perkara perdata pada tingkat pertama antara H. herman Hazbulloh ,SH.,MH Lawan Hi. Musa Ahmad, S.sos Selaku kepala Daerah (Bupati)
Singkatan Jenis : PUTUSAN PENGADILAN
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 01 Juli 2024
Tanggal Pengundangan : 01 Juli 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : PN Gunung Sugih
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Restu ihlas, S.H.,M.H
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum