Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan

  • 31 Desember 2024
  • Admin
  • PERATURAN BUPATI
  • Diunduh 452 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN BUPATI
Nomor : 45
Judul : Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2024
Tanggal Pengundangan : 31 Desember 2024
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : BD No 45 Tahun 2024
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pendapatan Daerah
Penandatangan : Musa ahmad
Abstrak : Lihat Abstrak

Dokumen


Cari Produk Hukum