Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 594/KPTS/B.a.VII.03/2024 Penetapan Katagori Kampung/Kelurahan dan Kecamatan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Tercepat

  • 31 Desember 2024
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 58 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 594
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 594/KPTS/B.a.VII.03/2024 Penetapan Katagori Kampung/Kelurahan dan Kecamatan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Tercepat
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2024
Tanggal Pengundangan : 31 Desember 2024
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pendapatan Daerah
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum