Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 8/KPTS/B.a.VII.02/2025 tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas Kepada Mantan Wakil Ketua DPRD

  • 24 Januari 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 163 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 8
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 8/KPTS/B.a.VII.02/2025 tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas Kepada Mantan Wakil Ketua DPRD
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 24 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : 24 Januari 2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum