Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 42/KPTS/D.a.VI.07/2025 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pemberian Layanan Data dan Pengaduan Bagi Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar Gelandangan dan Pengemis di Luar Panti Sosial Kab. LT TA. 2025

  • 12 Februari 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 48 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 42
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 42/KPTS/D.a.VI.07/2025 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pemberian Layanan Data dan Pengaduan Bagi Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar Gelandangan dan Pengemis di Luar Panti Sosial Kab. LT TA. 2025
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 12 Februari 2025
Tanggal Pengundangan : 12 Februari 2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Sosial
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Sosial
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum