Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 54/KPTS/D.a.VI.07/2025 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Penyediaan Permakanan Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar Gelandangan dan Pengemis di Luar Panti Sosial Th. 2025

  • 19 Februari 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 41 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 54
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 54/KPTS/D.a.VI.07/2025 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Penyediaan Permakanan Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar Gelandangan dan Pengemis di Luar Panti Sosial Th. 2025
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 19 Februari 2025
Tanggal Pengundangan : 19 Februari 2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Sosial
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Sosial
Penandatangan : Musa Ahmad
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum