Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penggunaan dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun 2025

  • 17 Maret 2025
  • Admin
  • PERATURAN BUPATI
  • Diunduh 175 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN BUPATI
Nomor : 2
Judul : Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penggunaan dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun 2025
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 17 Maret 2025
Tanggal Pengundangan : 17 Maret 2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber : LD Nomor 02 Tahun 2025
Urusan Pemerintahan : Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak : Lihat Abstrak

Dokumen


Cari Produk Hukum