Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

  • 06 Mei 2025
  • Admin
  • PERATURAN BUPATI
  • Diunduh 110 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN BUPATI
Nomor : 7
Judul : Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 06 Mei 2025
Tanggal Pengundangan : 06 Mei 2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber : LD Nomor 07 Tahun 2025
Urusan Pemerintahan : Bidang Perpustakaan
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Arsip dan Perpustakaan
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak : Lihat Abstrak

Dokumen


Cari Produk Hukum