Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 96/KPTS/D.a.VI.13/2025 tentang Pembentukan Tim Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025

  • 25 April 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 62 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 96
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 96/KPTS/D.a.VI.13/2025 tentang Pembentukan Tim Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 25 April 2025
Tanggal Pengundangan : 25 April 2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum