Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 99/KPTS/D.a.VI.16/2025 tentang Hibah Barang Bersubsidi Kegiatan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus Kabupaten Lampung Tengah TA. 2025.

  • 25 April 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 81 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 99
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 99/KPTS/D.a.VI.16/2025 tentang Hibah Barang Bersubsidi Kegiatan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus Kabupaten Lampung Tengah TA. 2025.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 25 April 2025
Tanggal Pengundangan : 25 April 2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum