Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 102/KPTS/D.a.VI.13/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Kampung Setia Bumi dan Kampung Sari Bakti Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah.

  • 05 Mei 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 37 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 102
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 102/KPTS/D.a.VI.13/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Kampung Setia Bumi dan Kampung Sari Bakti Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 05 Mei 2025
Tanggal Pengundangan : 05 Mei 2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum