Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 120/KPTS/D.a.VI.16/2025 tentang Penetapan Dekranasda sebagai Penerima Hibah Uang Kegiatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kabupaten Lampung Tengah Th. 2025.

  • 06 Mei 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 51 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 120
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 120/KPTS/D.a.VI.16/2025 tentang Penetapan Dekranasda sebagai Penerima Hibah Uang Kegiatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kabupaten Lampung Tengah Th. 2025.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 06 Mei 2025
Tanggal Pengundangan : 06 Mei 2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum