Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penjabaran Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (II)

  • 25 April 2025
  • Admin
  • PERATURAN BUPATI
  • Diunduh 67 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN BUPATI
Nomor : 5
Judul : Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penjabaran Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (II)
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 25 April 2025
Tanggal Pengundangan : 25 April 2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber : BD Nomor 5 Tahun 2025
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak : Lihat Abstrak

Dokumen


Cari Produk Hukum